REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal turut merespon keputusan Presiden Joko Widodo mengganti sejumlah menteri. Dua di antaranya di Kementerian Ekonomi.
Ada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), juga Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Faisal menilai reshuffle kabinet yang baru saja terjadi lebih ke konsolidasi politik.
"Kalau ditanya dari aspek ekonominya, hampir tidak ada urgensinya. Karena kan sudah mau selesai pemerintahannya (Jokowi), tinggal dua bulan lagi," kata Direktur Eksekutif CORE itu, kepada Republika.co.id, ditulis pada Selasa (20/8/2024).
Arifin Tasrif yang selama ini menjadi Menteri ESDM diganti oleh Bahlil Lahadalia. Arifin bertugas selama empat tahun 10 bulan. Tepatnya dari Oktober 2019 hingga Agustus 2024.
Sebelumnya, Bahlil menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM. Kursi tokoh asal Papua itu kini diduduki Rosan Roeslani. CORE Indonesia menilai tak ada sesuatu yang benar-benar mendesak, sehingga Reshuffle terjadi.
"Jadi tidak ada urgensi dari sisi ekonomi yang akan membutuhkan menteri-menteri terkait. Jadi lebih ke move politik saja," ujar Faisal, mempertegas.
Meski demikian, sama seperti masyarakat Indonesia lainnya, ia tetap berharap para menteri tersebut, bekerja keras di sisa waktu yang ada. Terutama di Kementerian ESDM.
Itu area strategis jika dihubungkan dengan sejumlah target yang ingin dicapai negara. Lalu banyak hal berputar di sana. Kementerian yang mengurusi sumber daya alam.
"Sehingga siapa pun yang menduduki posisi ini, harus punya integritas, selain kapasitas teknis. Juga memiliki pemahaman akan pentingnya penguasaan sumber daya alam untuk kepentingan nasional, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur Faisal.
Serah terima jabatan berlangsung pada Senin (19/8/2024) siang WIB. Acara berlangsung di kantor kementerian masing-masing. Setelahnya beragam reaksi bermunculan.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menuliskan lima pekerjaan rumah untuk Bahlil di Kementerian ESDM. Pertama, mempercepat transisi energi ke energi terbarukan, baik melalui skema JETP (Just Energy Transition Partnership) maupun dukungan langsung dari kebijakan ketenagalistrikan ESDM dan APBN. Kedua, menambah jumlah PLTU batubara yang bisa dipensiunkan, termasuk PLTU captive di kawasan industri. Revisi Perpres 112/2022 yang masih memperbolehkan pembangunan PLTU kawasan industri baru juga perlu direvisi.
"Diperkirakan terdapat 21 GW PLTU kawasan industri yang hendak dibangun dan menghambat upaya Indonesia mencapai target emisi karbon," ujar Bhima.
Ketiga, bersama dengan Kementerian Keuangan perlu membahas revisi DMO (Domestic Market Obligation) batubara yang menimbulkan risiko ketergantungan bahan bakar fosil khususnya di pembangkit listrik. Keempat, mempermudah energi berbasis komunitas untuk menggunakan transmisi milik PLN, dan menjual surplus listrik energi bersih ke PLN. Kelima mendorong pajak produksi batubara, dan evaluasi insentif pajak bagi smelter nikel yang belum selaras dengan tanggung jawab lingkungan (ESG).
Dalam pernyataannya, Bahlil memastikan bakal meneruskan semua hal baik yang sudah tercapai di era Arifin Tasrif. Ia siap bekerja keras demi mengejar berbagai target yang ditetapkan di Kementerian ESDM.
CELIOS juga menyebut sederet pekerjaan rumah untuk Rosan yang harus diselesaikan hingga Oktober 2024 nanti. "PR Pak Rosan Roeslani ada empat," kata Bhima lewat pesan singkat kepada Republika.co.id, Senin (19/8/2024).
Ia menjelskan, pertama mempercepat realisasi investasi yang masih mangkrak di era Presiden Joko Widodo sekitar Rp149 triliun di 2024. "Meskipun waktunya terbatas karena berganti ke Prabowo Subianto (Presiden terpilih), tapi ada waktu mempersiapkan strategi dan pembentukan tim percepatan investasi yang lebih progresif," ujar Bhima.
Kedua, meningkatkan promosi investasi yang lebih berkualitas contohnya di sektor ekonomi restoratif, dan energi terbarukan. Dengan peningkatan komitmen investasi yang lebih berkualitas diharapkan penciptaan lapangan kerja di daerah bisa lebih baik.
Ketiga, membantu kementerian keuangan memformulasikan belanja perpajakan atau insentif pajak yang tepat sasaran. Perlu dipastikan investasi yang mendapat pengurangan pajak berdampak positif ke serapan kerja, hingga dampak positif ke lingkungan sekitar wilayah investasi.
Keempat, melibatkan peran Pemerintah Daerah lebih intensif lagi terutama dalam keputusan investasi hilirisasi mineral. "Selama ini pemda kurang aktif terlibat di era UU Cipta Kerja padahal efek investasi juga ditanggung oleh pemda," tutur Bhima.
Dalam pernyataannya, Rosan menegaskan siap meneruskan standar tinggi yang selama ini ditetapkan di era Bahlil. Ia meminta semua pihak terkait bekerja sama lebih giat. Pasalnya, waktu efektif tersisa kurang dari dua bulan untuk dirinya berkreasi di lingkungan baru yang ia pimpin.