Rabu 21 Aug 2024 06:05 WIB

Pengamat: PDIP Belum Tentu Dukung Anies, Bisa Jadi Ahok

Anies bukan kader PDIP meski punya elektabilitas tinggi.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: Republika/Prayogi
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Putusan itu membuat PDIP dapat mengusung pasangan calon di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tanpa dukungan partai lain.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin mengatakan, peluang yang dimiiliki PDIP itu belum tentu digunakan untuk mengusung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta. Pasalnya, Anies bukan merupakan kader PDIP, meski memiliki elektabilitas yang tinggi.

Baca Juga

"Belum tentu (PDIP) mengusung Anies. PDIP pasti mengutamakan kader. Bisa Ahok, bisa yang lain," kata dia melalui rekaman suara kepada Republika, Selasa (20/8/2024). 

Menurut dia, PDIP adalah partai yang konsisten mengutamakan kadernya untuk menjadi calon kepala daerah. Karena itu, bukan tidak mungkin PDIP menawarkan Anies untuk masuk menjadi kader partai berlambang kepala banteng itu apabila ingin diusung.