Rabu 21 Aug 2024 08:10 WIB

Otoritas Kegunungapian Larang Pendakian Gunung Dukono

Disinyalir ada beberapa pendaki tanpa izin yang memasuki kawasan cukup berbahaya di Gunung Dukono

Rep: fatkur / Red: Partner
.
Foto: network /fatkur
.

Dok. BNPB
Dok. BNPB

TOPNEWS62.COM, JAKARTA – Dikutip dari Komunikasi Kebencanaan BNPB, Otoritas kegunungapian mengidentifikasi adanya pendakian tanpa izin di kawasan berbahaya di kawasan Gunung Dukono pada Sabtu lalu (17/8). Rekomendasi terkait aktivitas vulkanik yang diberikan yaitu tidak adanya aktivitas individua, termasuk pendaki, mendekati kawah Malupang, di dalam radius 3 km dari puncak.

Gunung Dukono yang berada di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, didaki belasan pendaki tidak berizin saat terjadi letusan pada Sabtu lalu (17/8). Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono menyebutkan mereka beruntung dapat menyelamatkan diri dari abu letusan saat itu. Meskipun terpantau adanya letusan, status aktivitas vulkanik Gunung Dukono masih berada pada level II atau ‘Waspada’.

PGA Dukono menegaskan, patut diketahui bahwa Gunung Dukono saat ini mengalami erupsi menerus dan pendakian tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, masyarakat atau wisatawan atau pendaki diimbau untuk mematuhi rekomendasi, khususnya zona bahaya yang telah ditentukan.

Pantauan pada Senin (19/8), pukul 00.00 – 24.00 WIT, gunung api dengan ketinggian 1.087 m di atas permukaan laut ini terlihat asap kawah utama berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal tinggi sekitar 100 – 500 meter dari puncak.