Rabu 21 Aug 2024 11:31 WIB

Indonesia Bersiap Terapkan Mandatori B40 Januari 2025

Pemerintah sedang menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung.

Red: Satria K Yudha
Pengemudi mempersiapkan kendaraan yang sudah di isi bahan bakar B40 saat peluncuran uji jalan penggunaan B40 di halaman Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Foto: Prayogi/Republika.
Pengemudi mempersiapkan kendaraan yang sudah di isi bahan bakar B40 saat peluncuran uji jalan penggunaan B40 di halaman Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian ESDM menyatakan kesiapan untuk menerapkan mandatori biodiesel B40 pada awal Januari 2025. Penerapan B40 menjadi salah satu arahan Bahlil Lahadalia yang belum lama ini dilantik sebagai Menteri ESDM.

"Bioenergi akan menjadi prioritas juga, dan mungkin bukan hanya B50, kita lagi mempersiapkan B40 untuk mandatorinya. Mandatori nanti saya keluarkan Insya Allah di 1 Januari 2025," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi seusai mengikuti rapat pimpinan (rapim) bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Eniya mengungkapkan bahwa arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait bioenergi yang menjadi prioritas utama untuk segera diselesaikan. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan program ini dengan bauran solar yang mencakup 40 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit.

Dia menambahkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung seperti pelabuhan, pengiriman, dan logistik untuk kelancaran penerapan mandatori bioenergi yang ditargetkan persiapan selesai Desember 2024. "Memang perlu banyak hal untuk mempersiapkan pelabuhannya, pengirimannya, logistik. Industri harus mempersiapkan, investasi butuh modal juga," ucapnya.