Rabu 21 Aug 2024 13:46 WIB

Munas Golkar Tetapkan Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Umum 2024-2029

Ribuan para kader dan pemilik suara Munas Golkar tanpa ada interupsi setuju.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
 Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029, Bahlil Lahadalia.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029, Bahlil Lahadalia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar secara resmi menetapkan Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029. Penetapan tersebut dilakukan aklamasi dalam gelaran hari ke dua Munas Golkar di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (21/8/2024).

"Saya menanyakan, apakah seluruh hadirin peserta munas ke-11 setuju untuk kita tetapkan Bapak Bahlil Lahadalia menjadi ketua umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029," tanya Ketua Steering Committee Adies Kadir dalam gelaran Munas Golkar di JCC.

Baca Juga

Ribuan para kader dan pemilik suara Munas Golkar, tanpa ada interupsi atau pertentangan, kompak berteriak mengiyakan keputusan tersebut. "Setuju, setuju," kata Adies mengulang-ulangi teriakan para kader, selaku pemilik suara Munas.

Tanpa berlama-lama, sambil berdiri dari kursi ketua umum penyelenggara munas, Adies mengetok palu penetapan Bahlil sebagai ketua umum baru DPP Partai Golkar. "Tok, tok, tok," ucap anggota Komisi III DPR tersebut menirukan suara palu sidang yang dipukulkannya ke atas meja steering committe tanda persetujuan.

Dengan ketok palu tersebut, Bahlil resmi menjadi ketua umum.

Bahlil adalah politikus Golkar yang kini menjabat sebagai menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelum menjadi menteri ESDM, Bahlil menjabat menteri investasi dan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. Bahlil menggantikan posisi Airlangga Hartarto yang mengundurkan diri pada Ahad (11/8/2024).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement