Rabu 21 Aug 2024 15:45 WIB

Anies Baswedan: Demokrasi RI di Persimpangan Krusial

Anies berharap anggota dewan berpikiran jernih dan mengembalikan konstitusi ke relnya

Red: Teguh Firmansyah
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: Republika/Prayogi
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panja DPR membahas revisi UU Pilkada 2024. Pembahasan ini dilakukan secara cepat menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan ambang batas untuk memajukan calon di Pilkada serta batasan umur buat maju.

Dalam putusannya, MK memangkas batas minimum untuk maju di Pilkada dari sebelumnya 20 persen menjadi 6,5 persen-10 persen tergantung dari jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap.

Baca Juga

Mengacu pada putusan itu Anies sejatinya berpeluang maju dan bisa diusung oleh PDIP atau partai kecil lainnya yang belum mendukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Anies Baswedan dalam pernyataan mengatakan, demokrasi Indonesia kembali berada di persimpangan krusial.

"Nasibnya ditentukan hari-hari ini oleh Ibu/Bapak wakil rakyat di DPR yang masing-masing dari mereka memegang titipan suara ratusan ribu rakyat Indonesia. Ibu/Bapak ketua partai memanggul kesempatan dan tanggung jawab yang sama pula saat ini," ujar Anies lewat akun X, Rabu (21/8/2024).