Rabu 21 Aug 2024 16:57 WIB

PDIP Buka Peluang Dukung Anies-Rano di Pilkada Jakarta Paska Putusan MK

PDIP kemungkinan akan mengusung Anies-Rano Karno jadi lebih terbuka karena duet tersebut relatif diterima warga Jakarta.

Rep: S. Dwiyanthoputra/ Red: Partner
.
Foto: network /S. Dwiyanthoputra
.

Anies Baswedan dan Rano Karno. (Foto: REPUBLIKA)
Anies Baswedan dan Rano Karno. (Foto: REPUBLIKA)

RUZKA INDONESIA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan parpol yang tidak punya kursi di DPRD bisa mencalonkan kepala daerah tentu layak diapresiasi karena mencerminkan prinsip demokratis.

"Putusan MK itu sekaligus mencerminkan kesetaraan di antara sesama partai politik. Partai yang memiliki kursi di DPRD tidak lagi merasa superior, sementara yang tidak punya kursi dinilai inferior," ungkap Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga, Rabu (21/08/2024).