Rabu 21 Aug 2024 17:35 WIB

Fraksi Gerindra Sebut RUU Pilkada sebagai Angin Segar Demokrasi

RUU Pilkada akan mengakomodasi partai politik nonparlemen untuk mencalonkan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto menerima arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ke-2 Idul Fitri 1445 H, di rumah dinas Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis (11/4/2024).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto menerima arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ke-2 Idul Fitri 1445 H, di rumah dinas Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis (11/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Gerindra DPR RI menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada sebagai angin segar demokrasi. Pasalnya, RUU itu akan mengakomodasi partai politik nonparlemen untuk mencalonkan kepada daerah tanpa harus memiliki kursi di DPRD.

"Pandangan Fraksi Partai Gerindra dalam rapat ini saya beri judul Angin Segar Demokrasi di DPR. Keputusan hari ini bagaikan angin segar demokrasi yang berhembus dari gedung DPR," kata anggota Baleg DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman saat membacakan pandangan fraksi dalam rapat kerja RUU Pilkada di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga

Menurut wakil ketua umum DPP Partai Gerindra tersebut, proses penyusunan hingga pengesahan RUU berlangsung dengan memenuhi prinsip demokrasi. Artinya, DPR mendengar semua pihak yang berkepentingan dan memberikan hak bicara kepada yang ingin menyampaikan hal terkait.

Habiburokhman menilai, keputusan yang dibuat hari ini merupakan keputusan yang sangat bersejarah. Pasalnya, DPR disebut dapat menegakkan lagi marwah sebagai lembaga perwakilan rakyat.