Rabu 21 Aug 2024 17:41 WIB

Jawaban Kemenag saat Ditanya Apakah Jual Beli Kuota Haji

Pansus Haji mulai memanggil Kemenag.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Pansus haji
Foto: Republika
Pansus haji

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai menggelar sidang perdana Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji bersama Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latif pada Rabu (17/7/2024). Isu jual beli kuota haji pu. menjadi salah satu poin yang diangkat dan ditanyakan Pansus Angket Haji DPR RI.

Sejumlah anggota pansus menanyakan dan mengkonfirmasi isu yang mereka dengar tentang jual beli kuota haji. Namun, Hilman yang menjadi saksi menegaskan bahwa Kemenag tidak melakukan jual beli kuota haji. 

Baca Juga

“Kemenag tidak ada penjualan kuota,” ujat Hilman Latief dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (21/8/2024).

Menurut Hilman, secara sistem, jual beli kuota tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Agama. Karenanya, jika ada yang mendapat info tersebut bisa melaporkan ke Kemenag, sehingga bisa ditelusuri datanya, proses penjualannya, caranya seperti apa, serta oknumnya dari Kemenag mana, apakah daerah, wilayah, atau pusat.

“Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan,” ucap Hilman.

“Kami mohon info lebih valid. Saya khawatir ini yang menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses bisnis Kemenag dalam penyelenggaraan haji,” kata Hilman.

Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab yang juga menjadi saksi dalam sidang perdana ini. Menurut dia, jamaah yang berangkat haji tahun ini sesuai dengan regulasi dan sesuai dengan Siskohat. 

“Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang main. Kita semua sudah berbasis aplikasi. Kalau ada yang menawarkan, jelas itu penipuan,” jelas Hilman.

Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221 ribu, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat 20 ribu kuota tambahan. Total kuota haji Indonesia adalah 241 ribu jamaah, terdiri atas 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement