Rabu 21 Aug 2024 18:28 WIB

Partai Buruh Resmi Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024

Sikap Partai Buruh ini mengacu pada putusan MK soal gugatan UU Pilkada

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan sambutan saat menghadiri acara Silaturahmi Idul Adha bersama sejumlah elemen warga di Jakarta, Rabu (19/6/2024). Pada kesempatannya, Anies menerima aspirasi dari warga yang tergabung dalam kelompok Masyarakat Peduli Jakarta agar maju dalam ajang pemeilihan Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 yang digelar pada November mendatang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan sambutan saat menghadiri acara Silaturahmi Idul Adha bersama sejumlah elemen warga di Jakarta, Rabu (19/6/2024). Pada kesempatannya, Anies menerima aspirasi dari warga yang tergabung dalam kelompok Masyarakat Peduli Jakarta agar maju dalam ajang pemeilihan Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 yang digelar pada November mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Partai Buruh menyatakan resmi mendukung Anies Rasyid Baswedan di Pilgub Jakarta 2024. Partai buruh tak peduli dengan perlawanan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di DPR RI.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Kampanye Nasional Partai Buruh Said Salahudin menyikapi peluang Anies di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Juga

"Muncul keinginan pak Anies Rasyid Baswedan dimajukan sebagai Gubernur Daerah Khusus Jakarta. Nah, Kami di DPP sudah menyatakan sikap untuk mendukung pak Anies," kata Said dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Said menegaskan sikap Partai Buruh ini mengacu pada putusan MK soal gugatan UU Pilkada yang diketok pada Selasa (20/8/2024). Lewat putusan itu, Anies berpeluang maju.

"Putusan MK membuat masyarakat punya calon alternatif supaya calon yang nggak dapet tiket (parpol) terfasilitasi," ujar Said.

Said menyebut Partai Buruh berkomitmen penuh mendukung Anies. Salah satu buktinya Partai Buruh menerbitkan formulir persetujuan B1 KWK untuk Anies maju pada Pilgub Jakarta 2024.

"Kami menyampaikan ini dengan kesungguhan hati. Buktinya bukan lips service tapi membawa SK persetujuan yang ditetapkan dalan UU pilkada dan PKPU, model B KWK," ujar Said.

Said mengklaim belum ada bakal cagub Jakarta yang mengantongi surat itu. Bahkan menurut Said ini termasuk paslon Ridwan Kamil-Suswono yang didukung KIM Plus Plus.

"Sampai hari ini saya belum lihat," ujar Said.

Nama Anies Baswedan santer disebut akan maju di Pilgub Jakarta 2024. Hal ini memungkinkan dengan merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru soal gugatan UU Pilkada yang dimohonkan Partai Buruh dan Partai Gelora. 

Walau demikian, upaya ini berpotensi diganjal hasil rapat Baleg DPR pada hari ini yang melawan putusan MK. Adapun sampai hari ini, Anies juga belum memutuskan merapat ke partai manapun di Pilgub Jakarta 2024. Rizky Suryarandika. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement