REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan alasan BI masih mempertahankan suku bunga (BI Rate) pada Agustus 2024. Kebijakan itu diputuskan karena menurut penuturannya, saat ini BI lebih mengutamakan kontinuitas stabilitas rupiah.
“Untuk triwulan III/2024 fokus kami untuk penguatan lebih lanjut stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Perry dalam konferensi pers RDG Agustus 2024 di Kompleks BI, Rabu (21/8/2024).
Nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar AS memang diketahui mengalami penguatan belakangan ini. Sempat menembus level psikologisnya di Rp 16.000 per dolar AS, saat ini mata uang Garuda berada di level sekitar Rp15.400 per dolar AS.
“Preferensi kami rupiah masih akan cenderung menguat, karena terus masuknya investasi portofolio, yang semula SRBI, sekarang lebih banyak SBN dan saham. Faktor masuknya investasi portofolio karena memang imbal hasil yang menarik,” jelasnya.
Perry menyebut, kondisi fundamental Indonesia juga positif, baik inflasi yang rendah, pertumbuhan yang relatif tinggi, defisit transaksi berjalan yang rendah, maupun komitmen BI untuk membawa rupiah agar lebih menguat.
“Fokus kami penguatan lebih lanjut stabilitas nilai tukar rupiah karena penguatan rupiah baik untuk ekonomi Indonesia. Rupiah yang menguat membuat harga-harga lebih murah khususnya harga pangan, dan karenanya juga mendukung inflasi yang rendah khususnya dari imported inflation,” ujar dia.
Lebih lanjut, Perry menuturkan, penguatan rupiah juga mendukung sektor-sektor yang menciptakan lapangan pekerjaan dan membutuhkan barang impor, seperti industri tekstil dan manufaktur.
“Jadi, penguatan rupiah itu yang pertama mendukung harga lebih rendah termasuk harga pangan dan inflasi, yang kedua mendukung pertumbuhan ekonomi termasuk sektor-sektor padat karya, ketiga rupiah yang menguat juga bagus untuk stabilitas keuangan dan perbankan,” terangnya.
“Dengan seperti itu, kebijakan moneter tetap pro-stability untuk penguatan lebih lanjut stabilitas nilai tukar rupiah, itu implikasinya,” lanjutnya.
Diketahui, berdasarkan hasil pembahasan RDG BI pada 20—21 Agustus 2024, BI memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 6,25 persen, suku bunga deposit facility sebesar 5,5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 7 persen. Keputusan itu konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5+-1 persen pada 2024 dan 2025. Eva Rianti