REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok yang terdiri dari para akademisi dan aktivis akan menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (22/8/2024). Mereka mengklaim akan menyuarakan gerakan pro-demokrasi menentang praktik antidemokrasi.
Aktivis 98 sekaligus Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid menyampaikan aksi kali ini sebagai respons masyarakat atas kondisi demokrasi terkini. Yaitu, kubu penguasa yang ogah patuh pada putusan MK.
"Aksi pada esok hari adalah reaksi publik yang ingin menjaga tegaknya supremasi hukum dan HAM," kata Usman kepada Republika, Rabu (21/8/2024).
Kelompok ini menyoroti tensi politik Indonesia sangat memprihatinkan dalam tiga hari belakangan. Kelompok tersebut menyinggung tragedi konstitusional yang sedang terjadi yaitu putusan MK versus Revisi UU Pilkada oleh DPR telah menjadi problem konstitusional yang serius.