SUKABUMI--Pemkot Sukabumi membuka sebanyak 50 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Puluhan formasi ini tersebar di 19 perangkat daerah Kota Sukabumi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi Didin Syarifudin mengatakan, tahun ini Pemkot Sukabumi, membuka 50 formasi CPNS dari 19 perangkat daerah. '' Waktu pendaftaran dimulai 20 Agustus sampai dengan tanggal 6 September 2024. Pemkot Sukabumi mengadakan seleksi untuk 50 kuota," dia, Rabu (21/8/2024).
Ke-50 formasi itu diantaranya di BKPSDM 2 orang, inspektorat 4 orang, Diskumindag 6 orang, Bappeda ada 1 orang, dan yang lain tersebar di beberapa perangkat daerah. Ia mengatakan tidak di semua perangkat daerah mendapatkan kuota, namun hanya di 19 perangkat daerah.
'' Bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi seputar informasi tersebut bisa di buka di website Kota Sukabumi,'' kata Didin. Formasi 50 orang ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Di sisi lain Didin menuturkan, tahun ini ada 188 orang PNS yang memasuki purna tugas. '' Sekarang akan ditutup dengan 200 orang. Dari perhitungan zero growth yang pensiun dan yang masuk itu, sama bahkan lebih sedikit,'' jelasnya.
Jadi terang Didin, untuk menutupi yang pensiun sudah mencukupi. Meskipun, untuk memenuhi semua kebutuhan pegawai tentu masih kurang.
Terkait persyaratan CPNS ungkap Didin, sudah sangat valid di berbagai ketentuan perundang-undangan seperti usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun itu sangat mendasar dalam CPNS. Pendidikan untuk formasi sekarang ada dua D3 dan S1. Dimana D3 ada 11 orang dan S1 39 orang.
Rumpunnya S1 Informasi dan S1 Komputer dan S1 Informatika. D3 untuk perawat dan keuangan.
'' Silahkan warga bisa melihat portal Sukabumi atau mendownload langsung mendaftarkan secara online silahkan mengisi atau membuka pendaftaran secara online,'' imbuh Didin. Riga Nurul Iman