Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Nusron Wahid (kiri) dan Wakil Ketua Pansus Marwan Dasopang (kanan) memimpin Rapat Pansus Angket Haji yang menghadirkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, di Ruang Badan Anggaran DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Dalam Rapat tersebut Pansus Angket Haji meminta penjelasan mengenai penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, salah satunya terkait dugaan penyalahgunaan alokasi kuota haji tambahan. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief (tengah) mengikuti Rapat Pansus Angket Haji di Ruang Badan Anggaran DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Dalam Rapat tersebut Pansus Angket Haji meminta penjelasan mengenai penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, salah satunya terkait dugaan penyalahgunaan alokasi kuota haji tambahan. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Nusron Wahid dan Wakil Ketua Pansus Marwan Dasopang memimpin Rapat Pansus Angket Haji yang menghadirkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, di Ruang Badan Anggaran DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Dalam Rapat tersebut Pansus Angket Haji meminta penjelasan mengenai penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, salah satunya terkait dugaan penyalahgunaan alokasi kuota haji tambahan.
sumber : Antara Foto
Advertisement