Tulisannya yang terbit di Suara Surabaya mengungkapkan eksploitasi perusahaan-perusahaan Belanda atas kaum Pribumi. Berkat tulisan-tulisannya, namanya menjadi kian terkenal.
Haji Oemar Said Tjokroaminoto menjadi apa yang diistilahan sang perintis pers Indonesia, Abdoel Rivai (1871-1937), sebagai “bangsawan pikiran.”
“Bangsawan usul” adalah mereka yang ningrat karena faktor keturunan. Adapun bangsawan pikiran menjadi ningrat karena kerja keras dan daya intelektualnya.
Selama di Surabaya, HOS Tjokroaminoto tinggal di Jalan Peneleh VII Nomor 29-31. Rumah itu terletak di kawasan padat penduduk.