Kamis 22 Aug 2024 14:19 WIB

Temui Jokowi di Istana, PBNU Berencana Beli Lahan 100 Hektare di IKN

Itu untuk membangun fasilitas dan kantor untuk PBNU hingga peluang bisnis.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdaltul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf.
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdaltul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berencana membeli 100 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, untuk membangun fasilitas dan kantor untuk PBNU hingga peluang bisnis bagi organisasi.

"Insya Allah kami ingin membeli tanah di IKN itu, ya mudah-mudahan bisa sampai 100 hektare misalnya, untuk kemudian kami gunakan untuk membangun sejumlah fasilitas untuk organisasi," kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf saat memberi keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga

Hal itu disampaikan Gus Yahya, sapaan akrabnya, usai menemui Presiden Joko Widodo yang berlangsung selama hampir satu setengah jam. Gus Yahya mengatakan Presiden Jokowi merestui rencana PBNU tersebut untuk membangun fasilitas pendidikan, kesehatan dan keagamaan di IKN.

Presiden Jokowi pun, kata Gus Yahya, memberikan saran terkait lokasi lahan yang bagus yang bisa dibeli oleh NU di IKN. Oleh karenanya, PBNU segera berkomunikasi dengan Otorita IKN untuk membahas lebih lanjut rencana tersebut.

"Ada sejumlah saran-saran beliau mengenai lokasi yang bagus untuk bisa dibeli oleh NU di IKN. Kemudian fasilitas-fasilitas apa yang mungkin bisa dibangun oleh NU di IKN," kata Gus Yahya.

Selain membangun fasilitas, PBNU juga mempertimbangkan potensi bisnis di IKN dengan modal yang diperkirakan mencapai Rp 2 triliun sampai Rp 3 triliun.

"Yang sekarang kami punya adalah gagasan mengenai konsolidasi kapital untuk itu. Gimana caranya? Nah nilainya masih akan kita hitung, ya mungkin kita butuh sekitar dua atau tiga triliun rupiah," kata Gus Yahya.

Gus Yahya menambahkan bahwa NU meyakini pembangunan di IKN sebuah gagasan penting yang harus didukung, terutama dengan landasan undang-undang yang memastikan keberlanjutan pembangunan di IKN.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement