Kamis 22 Aug 2024 14:41 WIB

MKMK: Putusan MK Final, Mengikat, dan Langsung Berlaku, Kita akan Kawal

MK akan mengawal putusan yang telah dibuat oleh hakim konstitusi.

Red: Teguh Firmansyah
Mahkamah Konstitusi
Foto: Amin Madani/Republika
Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Yuliandri menerima audiensi puluhan aktivis, mahasiswa, masyarakat sipil, dan guru besar, Kamis (22/8/2024). Yuliandri menegaskan bahwa MK akan mengawal putusan yang telah dibuat oleh hakim konstitusi.

"Saya tadi sudah koordinasi dengan semua tim di MKMK, termasuk juga I Dewa Gede Palguna (Ketua MKMK), kami siap menerima dan juga menampung apa yang kemudian menjadi komitmen kita pada hari ini," kata Yuliandri di aula Gedung I MK, Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Yuliandri juga mengatakan bahwa MKMK memiliki fokus untuk menjaga muruah dan martabat MK, termasuk juga menjaga setiap putusan-putusan MK. Ketika MK telah melahirkan putusan, dia menegaskan bahwa ketentuan itu langsung berlaku.

"Kita tahu bahwa setiap putusan MK adalah keputusan yang bersifat final dan mengikat. Insyaallah, mudah-mudahan kami, MKMK, ada di ranah itu dan siap bersama-sama untuk mengawal," kata mantan Rektor Universitas Andalas itu.