Kamis 22 Aug 2024 15:26 WIB

In Picture: Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di DPR, Artis dan Komika Turut Serta

Massa aksi di depan gedung DPR suarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Artis Reza Rahadian menyampaikan orasi saat mengikuti unjuk rasa bersama berbagai elemen masyarakat di depan kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Komika Abdur Arsyad saat mengikuti unjuk rasa bersama berbagai elemen masyarakat di depan kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Komika Bintang Emon mengikuti unjuk rasa bersama berbagai elemen masyarakat di depan kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Politisi Tom Lembong menyampaikan orasi saat mengikuti aksi di depan kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. Dalam aksi itu terlihat artis Reza Rahardian dan sejumlah komika turut serta.

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement