REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Massa Jogja Memanggil membawa sejumlah poster dengan berisi berbagai tulisan yang menggambarkan kekecewaan terhadap upaya DPR RI membangkan konstitusi dengan adanya revisi RUU Pilkada.
Aksi Jogja Memanggil dilakukan di sepanjang Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi ini dilakukan dengan longmarch, mulai dari Parkir Abu Bakar Ali (ABA), dilanjutkan ke DPDR DIY hingga ke Istana Kepresidenan Yogyakarta atau d di kawasan Titik Nol Kilometer.
Berdasarkan pantauan Republika, salah satu poster yang dibawa massa yakni bertuliskan 'Putusan MK Mengikat dan Final'. Selain itu, juga ada poster bertuliskan '28,1 Juta Jiwa Dikalahkan 1 Keluarga, Bergerak atau Punah'.
Poster ini dibawa massa aksi sebagai kekecewaan mereka terhadap pemerintahan Jokowi. "Bersatu Hancurkan Dinasti," tulisan dalam poster lainnya yang dibawa massa Jogja Memanggil.
Aksi itu diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari kalangan akademisi termasuk mahasiswa, budayawan, hingga organisasi masyarakat sipil di DIY. Bahkan, budayawan Butet Kartaredjasa juga berpartisipasi dalam aksi tersebut.
Tidak hanya itu, kalangan 'emak-emak' juga turun mengikuti aksi Jogja Memanggil. Emak-emak ini bahkan membawa poster bertuliskan 'Emak-emak Juga Turun, DPR Begal Demokrasi' hingga poster bertuliskan 'Emak-emak Jaga Konstitusi Bubarkan DPR, Presiden Pengkhianat Demokrasi'.
Tidak hanya poster, namun massa aksi bahkan membawa guillotine atau alat pancung zaman dulu. Guillotine ini diboyong menggunakan mobil orasi yang mengiringi massa aksi.