REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, jumlah besaran aset sektor jasa keuangan di Indonesia kini telah mencapai hingga angka Rp 34 triliun. Capaian tersebut dinilai memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan perekonomian nasional.
“Kami laporkan bahwa saat ini total aset ditambah kapitalisasi industri jasa keuangan secara keseluruhan telah mencapai Rp34 triliun,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara peluncuran ‘Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Mahendra menyebut, sebagian dari angka Rp34 triliun itu terdapat duplikasi antara total aset dan kapitalisasi. Besaran tersebut disebut punya kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.
“Angka ini menunjukkan kontribusi yang sangat signifikan bagi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya.
Kendati demikian, besaran aset sektor jasa keuangan yang terlihat sangat besar secara nominal itu rupanya terbilang masih minim berdasarkan rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Setidaknya jika dibandingkan dengan negara ASEAN.
Tapi justru menurutnya, itu berarti ruang untuk peningkatan nilai tambah dan kontribusi sektor jasa keuangan kepada perekonomian nasional masih sangat besar.
“Untuk itu tidak bisa tidak penguatan dan pengembangan industri jasa keuangan menjadi prioritas mendesak,” kata dia.
Sementara itu, Mahendra melanjutkan, ruang untuk pengembangan sektor jasa keuangan masih terbuka sangat luas. Terutama mengingat tingkat inklusifitas keuangan di Indonesia saat ini sebesar 75 persen dan indeks literasi keuangan sebesar 65,4 persen, berdasarkan hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan 2024 oleh OJK Bersama BPS.