Kamis 22 Aug 2024 19:05 WIB

BREAKING NEWS: DPR Pastikan RUU Pilkada Batal, Pilkada 2024 Mengacu pada Putusan MK

Dasco menyebutkan DPR tak memungkinkan lagi menggelar rapat paripurna pengesahan RUU.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Lodewijk F. Paulus saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Paripurna yang  beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang tersebut ditunda karena jumlah kehadiran anggota DPR tidak kuorum.
Foto:

Aparat kepolisian mulai menembakkan water cannon ke massa aksi di Gerbang Pancasila, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024) sore. Tembakan water cannon itu dilakukan setelah massa terus mendorong untuk memaksa masuk ke kompleks parlemen.

Berdasarkan pantauan Republika, massa aksi yang dilakukan di pintu belakang Gedung DPR itu makin bertambah banyak pada sore hari. Sejumlah massa dengan berbagai almamater kampus terus berdatangan untuk bergabung dengan massa yang sudah berada di lokasi sejak Kamis siang.

Massa aksi itu kemudian mulai mendorong dan melempari polisi yang berjaga di dalam Gerbang Pancasila. Aksi saling dorong terus terjadi, hingga akhirnya polisi mengoperasikan satu unit kendaraan water cannon dan menembakkan air ke arah massa.