REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Hutama Karya (Persero) menaikkan tarif ruas Tol Sigli - Banda Aceh (Sibanceh) seksi 2-4 atau Seulimuem-Blang Bintang. Perseroan juga menetapkan tarif untuk seksi 5-6 atau Blang Bintang-Baitussalam yang selama ini sudah beroperasi namun tanpa tarif.
“Untuk pemberlakuan segera dalam waktu dekat,” kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Kamis (22/8/2024).
Ia menjelaskan penetapan tarif baru Tol Sibanceh tersebut menyusul terbitnya surat keputusan Menteri PUPR pada 9 Agustus 2024 mengenai penyesuaian tarif Tol Sigli – Banda Aceh seksi Seulimeum-Blang Bintang dan penetapan tarif pada seksi Blang Bintang-Baitussalam.
Menyikapi kenaikan tarif, kata Adjib, pihaknya intensif melakukan sosialisasi kepada publik melalui berbagai kanal promosi secara daring hingga luring seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol.