Rabu 19 Oct 2022 20:00 WIB

Tanpa Riba dan Tetap Menguntungkan, Ternyata Begini Cara Kerja Investasi Forex Syariah

Dunia investasi kini sudah memasuki ranah syariah, tak terkecuali forex. Ketahui cara berinvestasi forex menggunakan syariat Islam berikut ini.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Foto: Cermati
Cermati

Di antara berbagai instrumen trading yang dapat dipilih oleh trader, bisnis forex atau foreign exchange kerap dianggap sebagai primadona. Alasannya karena bisnis tersebut terlihat menarik dan mampu memberi peluang keuntungan menjanjikan. Karenanya, tidak mengherankan jika trading forex atau foreign exchange kian hari memiliki lebih banyak peminat. 

Kendati demikian, tidak sedikit orang yang enggan untuk terjun dan mencoba trading forex ini karena dikaitkan dengan masalah riba. Imbasnya, cukup banyak orang yang ragu dan mengurungkan niatnya melakukan bisnis forex, khususnya di Indonesia di mana mayoritas masyarakatnya beragama Islam dan menghindari yang namanya riba atau bunga.

Untungnya, saat ini telah berkembang metode bisnis forex dengan basis syariah. Bahkan, perkembangan metode bisnis foreign exchange tersebut cukup pesat dan ada banyak broker yang menawarkan jasa trading forex berbasis syariah di dalam negeri.

Tentunya, sebelum memutuskan untuk mencobanya, kamu perlu memahami betul seperti apa investasi forex berbasis syariah ini, mulai dari pengertian, cara kerja, dan keuntungannya. Agar tak ragu lagi saat ingin mencoba investasi forex syariah, simak penjelasan berikut ini.

Baca juga: Sukses Jalani Forex Trading, Berikut Tipsnya Bagi Trader Pemula

Apa Itu Forex Syariah?

forex syariah

Forex Syariah

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, forex menjadi salah satu metode investasi atau trading yang cukup populer di kalangan investor dan trader. Hanya saja, tidak sedikit orang masih ragu untuk mencobanya karena cara kerjanya yang kerap dianggap mengandung riba dan tidak sesuai dengan ketentuan syariah. Padahal, imbal hasil dan peluang keuntungan yang diberikannya terbilang menarik dan menjanjikan.

Untuk menyiasati hal tersebut, muncullah yang namanya investasi forex syariah dan bisa dimanfaatkan oleh trader muslim. Lalu, seperti apa sih investasi forex syariah ini di Indonesia sendiri?

Forex syariah, atau bisa juga disebut sebagai free swap adalah metode trading pengelolaan transaksi yang sudah mengadopsi hukum syariah agama Islam. Pada aktivitas investasi forex syariah tersebut, setiap transaksi tak boleh mengandung atau terdapat unsur bunga, perjudian, manipulatif, penipuan, spekulasi, ketidakjelasan, dan multi transaksi yang dilakukan secara sengaja.

Untuk di Indonesia, dasar pertimbangan dari adanya investasi forex syariah adalah dari Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 28/DSN-MUI/lll/2002. Pada fatwa tersebut dijelaskan terkait jual beli currency atau mata uang yang bisa juga disebut sebagai Al-Sharf.

Melalui fatwa tersebut pula, MUI membuat aturan bahwa transaksi yang boleh dilakukan ialah transaksi SPOT. Di samping itu, jenis transaksi yang dilarang adalah transaksi SWAP, OPTION, dan FORWARD. Dengan kata lain, mengacu pada fatwa dari MUI soal trading forex, aktivitas tersebut boleh dilakukan asal menggunakan metode transaksi SPOT.

Lalu, pada pasar SPOT tersebut, transaksinya dibedakan kembali menjadi 3 jenis, antara lain:

  • Cash: Pada transaksi jenis ini, pembayaran transaksi yang dilakukan antara suatu mata uang dengan jenis mata uang yang lainnya dilakukan di waktu itu juga.
  • Tom: Pada jenis transaksi, Tom yang merupakan singkatan dari tomorrow alias besok mengacu pada pengiriman atau pemberian mata uang yang dilakukan esok hari atau 1 hari setelah transaksi dilakukan.
  • Spot: Sementara untuk jenis transaksi ini, Spot berarti pengiriman atau pemberian mata uang wajib bisa diselesaikan dalam periode atau kurun waktu 48 jam pasca perjanjian di antara pihak pembeli dan penjual berhasil dilakukan.

Syarat Trading Forex agar Sesuai Ketentuan Syariah

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, aktivitas investasi forex syariah di Indonesia diatur melalui fatwa MUI terkait jual beli atau transaksi mata uang dan disebut dengan istilah Al-Sharf. Dalam fatwa tersebut dijelaskan pula jika aktivitas trading atau investasi forex boleh serta halal dilakukan jika menyesuaikan sejumlah ketentuan.

Beberapa ketentuan tersebut meliputi:

  • Tak mengandung unsur spekulatif alias untung-untungan.
  • Terdapat kebutuhan untuk simpanan atau berjaga-jaga.
  • Jika transaksi dilakukan pada mata uang dengan jenis yang sama, keduanya harus memiliki nilai yang sama serta harus dilakukan secara tunai.
  • Jika mata uang yang digunakan berlainan jenis, aktivitas penukarannya harus dilakukan menggunakan nilai tukar atau kurs yang berlaku di saat transaksi tersebut berlangsung serta secara tunai.

Berdasarkan fatwa MUI tersebut pula diatur terkait transaksi yang boleh dilakukan pada investasi forex syariah ialah transaksi SPOT. Sementara jenis transaksi yang dilarang ialah transaksi OPTION, SWAP, dan FORWARD.

Baca juga: Kursus Trading Saham dan Forex, serta Tips Memilihnya

Perbedaan Forex Konvensional dan Forex Syariah

Jika melihat dari cara kerja dan persyaratan layanan yang harus dipenuhi, tidak sulit sebenarnya membedakan antara forex konvensional dan forex syariah. Untuk lebih jelasnya, berikut ada sederet kebijakan pada forex syariah yang tak ditemukan pada forex konvensional.

  1. Tak Ada Biaya Transaksi dan Biaya Overnight

    Pada forex syariah, cara kerjanya sangat menghindari adanya biaya atau tagihan tambahan, sebagai contoh biaya transaksi dan biaya overnight. Pada aktivitas transaksinya, beban biaya tersebut memang sebenarnya tak diperlukan. Berbeda dengan forex konvensional yang hampir semua broker atau penyedia layanan tersebut pasti membebankan sejumlah biaya kepada para nasabahnya.

    Dengan menghilangkan beban biaya dan tagihan yang tak perlu tersebut, aktivitas investasi forex syariah dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan syariah atau agama. Karena perbedaan ini pula, tidak sedikit orang menganggap investasi forex syariah lebih menguntungkan ketimbang yang konvensional.

  2. Tak Ada Bunga atau Swap Free

    Perbedaan lainnya adalah forex syariah tak memiliki bunga menginap alias swap free. Pada forex biasa, bunga menginap tersebut berlaku apabila trader menyimpan posisi investasi atau trading secara menginap melebihi waktu yang telah ditentukan pihak broker atas transaksi sell atau buy.

    Swap atau bunga menginap ini berlaku pada pasangan currency atau mata uang yang akan  ditransaksikan. Ketika trader berada di posisi sell atau buy dan mengalami overnight, akan ada beban bunga yang diterima atau dibayar oleh pihak trader sesuai perhitungan tertentu dan umumnya diperbarui setiap minggu.

    Karena sistem bunga ini dilarang dalam hukum Islam, maka hal tersebut tak berlaku pada investasi forex syariah. Pasalnya, walaupun tidak dilarang secara hukum ataupun undang-undang, bisnis forex syariah tetap melarang adanya penerapan sistem riba atau bunga. Karenanya, trader perlu menggunakan akun yang khusus dan bebas swap agar tak perlu dikhawatirkan dengan risiko mengandung riba.

  3. Harus Berbasis Analisis Pasar dan Perhitungan Matang

    Trader forex harus bisa mempelajari segala hal penting terkait instrumen tersebut. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara mengikuti pelatihan, course, baca buku, maupun berlatih menggunakan akun demo.

    Tujuannya agar trader dapat melakukan analisis dengan matang dan akurat sebelum melakukan transaksi. Jadi, investasi forex tak sekadar asal melakukan transaksi jual beli tanpa dasar perhitungan apa pun, alias melalui asal menebak saja.

    Pasalnya, jika hal tersebut dilakukan, aktivitas forex syariah tidak akan berlaku dan hanya akan disamakan dengan judi. Karenanya, jika ingin menekuni aktivitas keuangan tersebut, pastikan keputusan pembelian atau penjualan mata uang didasarkan dari analisis, perhitungan, dan pertimbangan yang jelas serta matang agar sesuai dengan ketentuan syariah.

Baca juga: Perbedaan Forex dan Cryptocurrency, Biar Gak Salah Investasi!

Keuntungan Investasi Forex Syariah

Berdasarkan syarat cara kerja dan perbedaannya dengan forex konvensional, secara umum terdapat 2 keuntungan menjalani forex syariah. Yang pertama adalah kamu bisa menghindari dari potensi bunga atau riba sehingga transaksi trading mampu dilakukan sesuai syariat agama.

Keuntungan yang lainnya adalah pada aktivitas trading forex syariah, kamu tak akan dibebani dengan bunga yang wajib dibayar setiap malam alias overnight fee. Karena tak terbebani dengan biaya tersebut, keuntungan atau profit yang telah didapatkan akan tetap terjaga. Alhasil, peluang imbal hasil yang bisa diperoleh juga menjadi lebih optimal dan maksimal.

Baca juga: Yuk Pelajari Apa Itu Trading Forex dan Cara Kerjanya agar Tak Merugi Sebelum Mencoba

Tak Perlu Ragu Lagi Lakukan Trading Mata Uang dengan Forex Syariah

Itulah penjelasan tentang investasi forex syariah dan berbagai hal seputarnya yang penting untuk kamu pahami. Menghilangkan berbagai aturan dan ketentuan yang menyalahi prinsip syariah, jenis investasi forex syariah ini bahkan memiliki keuntungan yang tak ditemukan pada forex konvensional. Karenanya, jangan lagi ragu untuk mencoba trading mata uang asal mengikuti aturan hukum dan syariat agama.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement