Tahukah kamu jika di dunia investasi terdapat beberapa jenis investor? Salah satunya adalah investor ritel atau retail.
Oleh karena itu, sebelum terjun ke dunia investasi simak dulu penjelasan lengkap tentang apa itu investor ritel dan beragam hal penting seputarnya berikut ini.
Pengertian Investor Ritel
Investor
Bisa juga disebut sebagai investor non institusional, investor ritel adalah pemodal atau investor non profesional yang melakukan transaksi aset investasi dengan namanya sendiri. Hal ini berbeda dengan investor institusional yang melakukan aktivitas pembelian dan penjualan aset atas nama orang lain, baik itu dari klien atau nasabahnya.
Istilah ini biasanya digunakan di dunia saham, di mana umumnya investor ritel akan berinvestasi melalui pialang atau broker saham reguler, online, maupun lainnya. Tidak hanya itu, nominal aset atau modal yang ditransaksikan oleh investor jenis ini biasanya tidak terlalu besar dan cenderung kecil ketimbang investor institusional.
Pengertian lain dari investor ritel adalah orang yang mempunyai kemampuan memperjualbelikan ekuitas atau utang. Definisi lainnya adalah pihak yang berinvestasi melalui lembaga keuangan atau layanan investasi tertentu, seperti perbankan, broker, agen real estat, dan sebagainya.
Cara Kerja Investor Ritel
Secara sederhana, investor ritel melakukan aktivitas investasi menggunakan modal dan harta milik sendiri dengan atas namanya sendiri. Hal ini memunculkan motivasi untuk mendapatkan keuntungan dan meminimalkan risiko kerugian karena dampaknya akan langsung dirasakan.
Sebagai contoh, kamu menggunakan tabungan pensiunmu untuk berinvestasi di instrumen saham atau reksa dana. Karena memakai dana pribadi, kamu tentu akan berusaha semaksimal mungkin agar tak merugi ketika berinvestasi dengan memilih dan menganalisis instrumen investasi terbaik.
Karena modal yang digunakan untuk investasi relatif kecil, investor jenis ini biasanya dikenai biaya lebih tinggi ketika bertransaksi atau melakukan perdagangan efek. Tingginya biaya tersebut juga dikarenakan ada beban komisi, biaya pemasaran, dan lain sebagainya sesuai kebijakan broker atau layanan investasi yang digunakan.
Mengacu dari SEC atau Komisi Sekuritas & Bursa, investor ritel dianggap tak terlalu canggih terkait strategi dan cara investasinya. Oleh karena itu, dibutuhkan peran proteksi khusus untuk melindungi jenis investor ini, serta adanya larangan investasi yang berisiko serta rumit. Untuk di Indonesia sendiri, perlindungan terhadap investor ritel dijamin oleh SIPF atau Indonesia Security Investor Protection Fund.
Karakteristik Investor Ritel
- Kepemilikan dananya merupakan milik pribadi dan menginvestasikannya sesuai preferensi maupun toleransi risiko sendiri.
- Volume perdagangan yang dilakukan oleh investor ritel cenderung lebih sedikit dan wajar. Umumnya, investor jenis ini hanya akan menjual atau membeli saham dengan jumlah 1 lot penuh, sebagai contoh 100 lembar atau di atasnya. Hal ini berbeda dengan investor institusional yang memiliki volume perdagangan jauh lebih masif dan bisa bertransaksi saham sebanyak 100 lot sekaligus.
- Investor ritel juga memiliki kebebasan untuk memilih sekuritas apa pun yang diinginkannya tanpa ada aturan atau batasan tertentu. Misalnya, jika memang tertarik untuk membeli saham dari perusahaan kecil yang berisiko, mereka bisa melakukannya karena modal investasi adalah milik mereka sendiri. Tentunya, risiko kerugian juga harus ditanggung sendiri.
Contoh Investor Ritel
Contoh investor ritel yang sukses menggeluti dunia saham sebenarnya ada sangat banyak. Salah satunya adalah Warren Buffet yang bahkan dinobatkan sebagai “Bapak Investasi Dunia” berkat keberhasilannya dalam menanam modal selama puluhan tahun.
Melalui investasi, Warren Buffet berhasil mencapai total kekayaan sebesar 101,1 miliar USD dan kini menjadi CEO dari Berkshire Hathaway. Bagi yang belum tahu, Berkshire Hathaway adalah salah satu perusahaan asuransi terbesar dunia saat ini.
Untuk di ranah dalam negeri, contoh investor ritel yang dikenal karena kesuksesannya adalah Lo Kheng Hong. Di mata investor Indonesia, nama Lo Kheng Hong tentu sudah tidak asing lagi terdengar di telinga. Bahkan, beliau dianggap sebagai Warren Buffet-nya Indonesia karena mampu menunjukkan kesuksesan investasi yang setara dengan Bapak Investasi Dunia tersebut.
Investor Ritel adalah Sebutan bagi Individu yang Berinvestasi Melalui Pialang
Pada dasarnya, investor ritel merupakan individu yang menanam modalnya sendiri. Sehingga, mereka tetap perlu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan preferensi dan tujuan pribadi agar mampu meraih performa investasi dengan optimal.