REPUBLIKA.CO.ID,SOLO–Satuan Reskrim Polresta Solo berhasil mengamankan seorang laki - laki berinisial AS (47) Warga Sumber Banjarsari kota Solo yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dalam rumah tangga ( KDRT) terhadap Istrinya VH (42) yang mengakibatkan korban luka hingga meninggal dunia.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Kamis (22/08/2024).
"Pelaku melakukan penganiayaan pada hari Sabtu (17/08/2024) sampai dengan hari Ahad (18/08/2024) sekira pukul 23.00 WIB di rumahnya di Sumber Banjarsari kota Solo," kata Ismanto, Kamis (22/8/2024).
Pihaknya menjelaskan pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mendorong korban sehingga korban terjatuh dan membentur meja kursi dan mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lebam di sekujur tubuh dan dilarikan di rumah sakit. "Keesokan harinya dinyatakan kondisi korban buruk dan meninggal dunia di rumah sakit," jelasnya.
Kasat Reskrim menambahkan setelah pemakaman terhadap korban maka dilakukan musyawarah oleh pihak keluarga besar dari kedua belah pihak, dan pelaku mengakui perbuatannya.
"Akibat dari kejadian tersebut, Pelapor inisial YY ( 36) yang merupakan adik kandung korban datang ke Polresta Solo dan melaporkan kejadian tersebut. Dan direncanakan besok siang sehabis jumat kita sudah mendapatkan ijin dari pihak keluarga untuk membongkar makam atau ekshumasi terhadap jenazah korban di TPU Sumber," katanya mengakhiri.