Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Bea Cukai Soekarno-Hatta Tindak Upaya Penyelundupan Narkotika dari Tiga Negara

Jumat 23 Aug 2024 14:08 WIB

Red: Ahmad Fikri Noor

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta gagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika dengan berbagai modus.

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta gagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika dengan berbagai modus.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai mengamankan tiga orang tersangka.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta gagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika dengan berbagai modus. Dalam penindakan tersebut, Bea Cukai mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa ±287,29 gram methamphetamine, ±133,44 gram kokain, ±1.623 butir ekstasi, dan ±3,82 gram kristal MDMA.

“Tiga upaya penyelundupan ini melalui berbagai modus, mulai dari kotak dikemas seperti kado hingga kemasan suplemen,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo melalui keterangan tertulis, Jumat (23/8/2024).

Baca Juga

Terkait kasus pertama, Gatot menjelaskan pihaknya melakukan penindakan terhadap paket kiriman dari Johannesburg, Afrika Selatan oleh YK, yang tiba di kargo internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 23 Juli 2024. Paket tersebut ditujukan kepada seorang penerima berinisial MJ dengan tujuan akhir Kab. Bekasi. Berdasarkan kecurigaan petugas, segera dilakukan pemeriksaan terhadap paket yang dikemas seperti bingkisan kado, dan menemukan kristal bening dengan berat netto 103,39 gram.

“Kami menindaklanjutinya dengan penelusuran ke Kab. Bekasi dan mengamankan seorang pria berinisial MNH (39) yang mengaku diperintah oleh MJ untuk menerima barang. Kini MJ tidak dapat dihubungi dan saat ini masih dalam proses pencarian,” jelasnya.