Jumat 23 Aug 2024 17:52 WIB

Ketum Ganjarist Sampaikan Ini Soal Isu Revisi UU Pilkada

Ia menyampaikan pihaknya tidak bisa hanya berdiam diri.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Massa aksi dari berbagai elemen masyarakat berhasil masuk ke kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. Aksi tersebut berlangsung hingga pukul 19.00 WIB sebelum dibubarkan personel Kepolisian.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Massa aksi dari berbagai elemen masyarakat berhasil masuk ke kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. Aksi tersebut berlangsung hingga pukul 19.00 WIB sebelum dibubarkan personel Kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ganjarist Kris Tjantra beserta jajaran pengurus mengikuti aksi demonstrasi bersama ribuan massa di depan kompleks Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Perwakilan Rakyat (DPR/MPR), di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Ganjarist bersama berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh, mahasiswa hingga sejumlah komika dan artis ternama menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada.

"Kami dari Ganjarist hadir di sini bersama ribuan masyarakat dari berbagai elemen masyarakat menuntut supaya pemerintah dan DPR dapat mematuhi putusan MK terkait Pilkada," ujar Kris.

photo
Ketua Umum Ganjarist Kris Tjantra beserta jajaran pengurus mengikuti aksi demonstrasi bersama ribuan massa di depan kompleks Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Perwakilan Rakyat (DPR/MPR), di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). - (Dok. Web)