REPUBLIKA.CO.ID, SERPONG — Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama membahas Imtihan Wathani, atau Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional. Pertemuan ini difokuskan pada evaluasi penyelenggaraan ujian tahun 2024.
Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly (PDMA), Mahrus, dalam laporannya menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Imtihan Wathani tahun 2025.
"Pembahasan akan diawali dengan review draft Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah disusun. Namun, sebelum itu, dilakukan evaluasi tahun sebelumnya, untuk mengetahui kelemahan dan kekurangan dari pelaksanaan agar Juknis yang dihasilkan lebih sempurna," ujar alumni pesantren Salafiyah Pemalang dan Al-Munawir Krapyak Yogyakarta.
Ujian Pendidikan Diniyah Formal (PDF) ini dapat disebut sebagai pionir dalam pelaksanaan secara daring pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dengan metode digital.