REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap orang tua menginginkan yang terbaik untuk anaknya, termasuk dalam hal nama. Umumnya, nama seseorang dipahami menyimpan harapan atau doa dari ayah dan ibunya.
Dalam berbagai kasus, beberapa orang tua memutuskan untuk mengganti nama anaknya sendiri. Sebab, mereka menganggap bahwa nama-lama berkaitan dengan nasib yang sering menimpa putra atau putrinya, semisal sakit atau kecelakaan.
Bagaimana fenomena ini dipandang menurut syariat? Menurut Ustaz Bendri Jaisyurrahman, Islam pada hakikatnya membolehkan penggantian nama orang.
Nabi Muhammad SAW pun pernah mengganti nama beberapa sahabatnya. Misal, pada waktu seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW dan menyebut bahwa namanya adalah Hazn.