REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mandataris Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan hasil temuannya pada Jumat (23/8/2024). Dari temuan dan bukti yang diperoleh, terdapat sejumlah kesimpulan.
Antara lain, berupa ajakan kepada segenap muktamirin PKB untuk mengembalikan partai tersebut ke Khittah 1998 dan desain AD/ART sebagaimana aslinya. Rapat Pleno PBNU pada 27-28 Juni 2024 menetapkan beberapa keputusan.
Di antaranya, menugaskan tim yang terdiri dari KH Anwar Iskandar (Wakil Rais Aam) dan H Amin Said Husni (Wakil Ketua Umum) untuk melakukan pendalaman tentang hubungan PKB dengan Nahdlatul Ulama (NU).
Amin Said Husni mengatakan, tim PBNU sudah melaporkan temuannya kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Hal itu setelah melakukan pendalaman melalui serangkaian studi dokumen historis dan mewawancarai sejumlah narasumber yang relevan.