REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memastikan tetap akan mengusung Ridwan Kamil di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Meski bisa mendaftarkan calon sendiri di Pilgub DKI Jakarta, PAN menyatakan tetap akan berkoalisi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.
Zulhas --sapaan akrab Zulkifli Hasan-- menyatakan KIM plus masih tetap solid untuk mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub DKI Jakarta. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menyatakan ambang batas pencalonan oleh partai politik menjadi disetarakan dengan calon perseorangan tak membuat partai-partai terpecah.
"Ya bukan solid, kokoh. Kokoh, Jakarta itu ya Pak RK (dan) Pak Suswono," kata dia di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).
Ia mengakui, dengan adanya putusan MK, sejumlah partai bisa mendaftarkan pasangan calon di Pilgub DKI Jakarta tanpa berkoalisi dengan partai lain, termasuk PAN. Namun, ia menyatakan partainya akan tetap mengusung Ridwan Kamil. Sebab, sejak awal PAN memang ingin mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu ke DKI Jakarta.
Namun, Zulhas tak bisa memastikan keputusan dari partai lainnya, khususnya PKS. Pasalnya, PKS juga memiliki modal untuk mendaftarkan pasangan calon tanpa berkoalisi dengan partai lain."Iya (KIM plus tetap). Kecuali kalau PKS berubah ya, kan dia cukup usung sendiri. Kalau kita tetap," ujar Zulhas.
Diketahui, jika mengacu pada putusan MK, partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon dengan minimal memiliki 7,5 persen suara sah di Pemilu Legislatif DPRD Provinsi DKI Jakarta. Selain PDIP, partai yang bisa mendaftarkan pasangan calon tanpa berkoalisi di Pilgub DKI Jakarta adalah PKS, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKB, PSI, dan PAN.