Sabtu 24 Aug 2024 10:15 WIB

KNEKS Siap Luncurkan Masterplan Ekonomi Syariah 2025-2029 pada Oktober

Ekonomi syariah sudah ada di dalam RPJPN maupun RPJMN.

Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat.
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyiapkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2025-2029, yang rencananya akan diluncurkan pada Oktober 2024.

"Indonesia sudah memiliki masterplan ekonomi syariah yang sudah habis (masa berlakunya) untuk yang periode 2019-2024. Saat ini, sedang disusun masterplan ekonomi syariah 2025-2029, yang di dalamnya antara visi Indonesia Emas dan visi ekonomi syariah itu sejalan," kata Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat di Jakarta, Jumat (24/8/2024).

Baca Juga

Lebih lanjut, Sutan menjelaskan bahwa MEKSI 2025-2029 juga selaras dengan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Substansi ekonomi syariah, industri halal, hingga keuangan sosial syariah sudah termaktub secara eksplisit di dalam RPJPN 2025-2045.

"Ini konsekuensinya adalah 20 tahun ke depan siapapun yang memimpin negeri ini tidak bisa melupakan ekonomi syariah dan bisa menggunakan ekonomi syariah secara teknokratik dalam RPJPN," ujar dia.

Sutan mengatakan MEKSI 2019-2024 yang sebelumnya tidak terintegrasi dengan rencana pembangunan nasional maupun daerah sehingga kerap menyulitkan kementerian dan lembaga untuk mengimplementasikan ekonomi syariah ke dalam program-programnya.

Dengan masuknya substansi ekonomi syariah ke dalam rencana pembangunan, Sutan mengatakan bahwa nantinya akan lebih mudah menurunkan eksekusinya ke setiap kementerian dan lembaga. Kementerian dan lembaga juga nantinya tidak kesulitan dalam membuat program maupun menganggarkan anggaran yang terkait dengan ekonomi syariah.

"Ekonomi syariah sudah ada di dalam RPJPN maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Jadi nanti setiap kementerian/lembaga itu, ketika menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) itu turunannya atau cascading-nya sudah lebih mudah," kata dia.

Sutan juga mengingatkan bahwa ekonomi syariah sudah termuat di dalam misi Asta Cita yang diusung oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Misi tersebut salah satunya mendorong Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah melalui penguatan lembaga keuangan syariah, memperluas ekosistem usaha syariah, pendidikan dan penelitian, serta optimalisasi pemanfaatan dana sosial (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) sesuai peruntukannya.

Selain itu, pemerintahan mendatang juga berkomitmen untuk menyempurnakan peran bank wakaf, menguatkan BUMN, dan swasta nasional yang berbisnis maupun memiliki jasa di industri syariah dan pariwisata, hingga menguatkan ekosistem industri halal dan memberikan insentif yang diperlukan.

"Jadi, insya Allah, komitmennya kalau dilihat dari sini (misi Asta Cita), ekonomi syariah akan kuat," kata Sutan.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement