Sabtu 24 Aug 2024 19:59 WIB

Berhadiah Hingga Rp 70 Juta, ini Info Sayembara Desain Masjid di Serang

Sayembara desain masjid di Serang ini berlangsung hingga 30 September.

Ilustrasi masjid yang dibangun dengan arsitektur indah.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Ilustrasi masjid yang dibangun dengan arsitektur indah.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, menggelar sayembara desain pembangunan Masjid Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang yang dibuka untuk umum.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, di Serang, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya menggelar sayembara desain masjid ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki pemikiran terkait desain masjid di Puspemkab Serang.

Baca Juga

"Kenapa kami tidak lakukan lelang, karena kami juga ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki pemikiran terkait desain masjid, karena selain memperhatikan fungsi, masjid juga harus memperhatikan keindahannya," ujarnya.

Ia mengatakan dengan melihat kondisi di lapangan juga diharapkan agar di bawah bangunan masjid bisa difungsikan sebagai penampungan air.

"Dengan sayembara ini kami harap bisa mendapat desain yang lebih baik dalam kualitas dan keindahannya," katanya.

Tatu memastikan hasil sayembara tersebut akan menjadi dasar pembuatan Detail Engineering Desain (DED) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan kegiatan pembangunan Masjid Puspemkab Serang dilakukan secara swakelola oleh DPUPR bekerjasama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Banten.

Tujuan kegiatan tersebut untuk membuka peluang masyarakat yang memiliki kompetensi arsitek dan nantinya bisa terlibat dalam perencanaan pembangunan masjid puspemkab, sehingga bisa mendapat desain masjid yang skematik dan inovatif dan mengangkat kearifan lokal.

"Kita harapkan mendapat desain yang skematik agar bisa dikembangkan dalam perencanaan teknis," katanya.

Sayembara akan dilakukan selama 90 hari pendaftaran akan dibuka pada 16 Agustus sampai 30 September 2024. Untuk lokasi masjid berada di Kawasan Puspemkab Serang yang tepatnya di Blok A3 dengan luas lahan 18.715 meter persegi.

Penilaian karya sayembara akan dilakukan oleh tim juri yang sudah ditunjuk, terdiri atas beberapa unsur arsitek praktisi, asosiasi IAI, akademisi, sejarawan dan pemda.

”Penjurian dilakukan dua tahap, penilaian seluruh hasil peserta ditentukan tiga karya terbaik, penilaian menentukan pemenang 1 sampai 3," katanya.

Dalam sayembara ini Pemkab Serang akan memberikan hadiah untuk pemenang pertama Rp70 juta, pemenang kedua Rp35 juta, dan pemenang ketiga Rp 20 juta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement