Ahad 25 Aug 2024 08:53 WIB

Maju di Pilkada Kalteng, Agustiar-Edy Bertekad Bantu Program Pemerintahan Prabowo

Cagub Agustiar Sabran menghormati Partai Gerindra yang telah memberikan kepercayaan.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2029, Agustiar Sabran-Edy Pratowo resmi mendapat surat rekomendasi B1 KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Jakarta, Jumat kemarin.
Foto: Dok. Gerindra
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2029, Agustiar Sabran-Edy Pratowo resmi mendapat surat rekomendasi B1 KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Jakarta, Jumat kemarin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2029, Agustiar Sabran-Edy Pratowo resmi mendapat surat rekomendasi B1 KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Jakarta, Jumat kemarin.

Pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo menerima form B1 KWK dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani didampingi langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kalteng, Iwan Kurniawan dan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Baca Juga

Cagub Agustiar Sabran menghormati Partai Gerindra yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya dan Edy Pratowo untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Kalteng.

“Terima kasih kader-kader Partai Gerindra, khususnya saya berterima kasih kepada Pak Prabowo, saya Agustiar Sabran sebagai calon gubernur (Kalteng) dan Eddy Pratowo (wakil gubernur), kepercayaan Partai Gerindra kepada kami, kami akan bayar dengan tanggung jawab,” kata Agustiar Sabran.