REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Diadopsinya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara utuh dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada 2024 memicu perubahan konstelasi koalisi di pilkada. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) misalnya, kini mengusung pasangan Ruhama-Shinta.
Hal itu diketahui dari unggahan politisi senior PKS, Tifatul Sembiring di akun X, Senin (26/8/2024). "Insya Allah PKS mengusung pasangan Ruhama-Shinta di Pilkada Tangerang Selatan. Mengalihkan dari yg sebelumnya ke Riza-Marshel," ujar Tifatul.
Baca Juga
Insya Allah PKS mengusung pasangan Ruhama-Shinta di Pilkada Tangerang Selatan.
Mengalihkan dari yg sebelumnya ke Riza-Marshel.