REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Kepulauan Riau, menyiapkan link dan kode batang atau barcode untuk mencetak kartu nikah secara mandiri.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Batam Muhammad Dirham, di Batam, Sabtu, mengatakan bahwa selain bisa dicetak, kartu nikah juga hadir berupa digital yang dibuat untuk mempermudah pasangan suami istri membawa dokumen nikah ke manapun.
"Saat ini setiap pasangan yang telah resmi menikah, selain kita berikan buku nikah, juga diberikan link dan barcode kartu nikah digital, nanti bisa cetak sendiri," ujar Dirham.
Ia menjelaskan berbeda dengan buku nikah, kartu nikah digital berbentuk seperti KTP.