Senin 26 Aug 2024 15:01 WIB

Ridwan Kamil-Suswono Daftar Pilgub Jakarta 2024 ke KPU pada Rabu

KPU Provinsi Jakarta akan mulai membuka pendaftaran pasangan pada Selasa (27/8/2024).

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) menunjukkan piagam pernyataan dukungan partai koalisi disaksikan Gibran Rakabuming Raka (tengah) saat deklarasi cagub-cawagub, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) menunjukkan piagam pernyataan dukungan partai koalisi disaksikan Gibran Rakabuming Raka (tengah) saat deklarasi cagub-cawagub, Jakarta, Senin (19/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta akan mulai membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) pada Selasa (27/8/2024). Tahapan pendaftaran itu akan dilakukan selama tiga hari atau sampai Kamis (29/8/2024).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan, hingga saat ini baru tim dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang telah berkoordinasi untuk melakukan pendaftaran. Rencananya, pasangan itu akan mendaftar sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada Rabu (28/6/2024).

Baca Juga

"Sampai hari ini baru tim Bapak RK (Ridwan Kamil) yang koordinasi untuk mendaftar di tanggal 28 Agustus," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Senin (26/8/2024).

Berdasarkan pengumuman KPU Provinsi DKI Jakarta, pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan dimulai pada Selasa besok. Pendaftaran di hari pertama dan kedua akan dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sementara di hari terakhir, Kamis (29/8/2024), pendaftaran akan dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.