REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyarankan Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar tidak memberikan sanksi kepada kadernya, Airin Rachmi Diany, yang diusung PDI Perjuangan maju pada Pilkada Banten. Seperti diketahui Golkar bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sudah mendukung pasangan Andra Soni dan Achmad Dimyati.
Menurut Doli, walaupun berbeda dengan keputusan partai, Airin tetap berhak maju pada pilkada sebagai warga negara. Ini karena hal itu dijamin konstitusi dan memenuhi persyaratan sesuai peraturan KPU.
"Kita memberikan, menghargai juga sikap politik Bu Airin yang memang secara syarat, secara kompetensi, memenuhi untuk bisa mencalonkan di Banten gitu," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Selain itu, dia mengatakan bahwa atribusi terkait Partai Golkar tetap diberikan kepada pasangan yang didukung secara formal, yakni Andra Soni dan Dimyati, sehingga atribut-atribut seputar Partai Golkar tidak bisa digunakan Airin walaupun dia masih menyatakan sebagai kader partai berlambang pohon beringin itu.
"Selama Bu Airin itu bisa berkomunikasi dengan teman-teman DPP Partai Golkar, atau teman-teman Golkar di Banten, sampai ke kabupaten/kota, tentu kita ya memberikan selamat gitu ya, memberikan keleluasaan, itu hak pribadinya Bu Airin," katanya.
Sejauh ini, Doli belum mengetahui nasib Airin sebagai anggota partai karena DPP Partai Golkar belum memberikan surat penugasan apa pun kepada Airin.
Sebelumnya, bakal calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany dan calon wakil gubernur Ade Sumardi hadir dalam acara Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Gelombang Tiga yang digelar di DPP PDIP di Jakarta, Senin siang.
Berdasarkan pantauan, Airin dan Ade yang diusung PDIP itu tiba pada pukul 12.56 WIB di Ruang Auditorium DPP PDIP secara bersama-sama.
Airin tampak memakai pakaian batik bernuansa warna merah dan putih serta kerudung warna putih yang senada. Sedangkan Ade memakai seragam khusus PDIP berwarna merah dengan lambang banteng di sebelah kiri kemeja.