Megawati pun mengungkapkan rasa syukurnya untuk para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang masih memiliki hati nurani dan para mahasiswa yang bergerak menyuarakan kebenaran. Hal itu disampaikan Megawati untuk merespons Putusan MK Nomor Nomor 60/PUU/XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
“Alhamdulillah akhirnya MK, hakim-hakimnya ternyata masih punya nurani dan keberanian,” kata Megawati.
Megawati mengatakan dirinya tidak bisa membayangkan jika hukum dimainkan. Apalagi, mempermainkan putusan MK.
“Saya tidak bisa bayangkan loh, kalau hukum di ini kan, dimainkan, padahal kan ada hierarki-nya gitu. Harus mengurus apa boleh buat, ya begitu hukum di Indonesia ini,” ujar Megawati.