Senin 26 Aug 2024 23:00 WIB

Soal Pensiun Dini PLTU, Perlu Ada Penyesuaian Pembangunan Infrastruktur Transmisi

Pemerintah menargetkan Indonesia mencapai Net Zero Emission pada 2060.

Rep: Frederikus Bata/ Red: Gita Amanda
PLTU Suralaya.
Foto: PLN
PLTU Suralaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya mempensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terdengar lantang, belakangan ini. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bahkan mengaku akan segera mengumumkan secara resmi rencana penutupan PLTU Suralaya di Cilegon, Banten itu.

Pasalnya sumber energi pembangkit listrik jenis tersebut, berasal dari fosil (batubara). Itu menghasilkan banyak emisi. Sehingga mengakibatkan polusi udara.

Baca Juga

Direktur Ketenagalistrikan, Telekomunikasi, dan Informatika, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Taufiq Hidayat Putra, merespon hal ini. Ia menerangkan, dalam konteks transisi energi, banyak hal dapat dilakukan. 

"Tadi sudah disampaikan, ada upaya memensiunkan dini beberapa PLTU. Nah kemudian juga secara paralel tentu juga dibangun beberapa pembangkit, yang basis energinya, energi terbarukan," kata Taufiq dalam sebuah diskusi di Future City Hub - Jakarta Smart City, Kebon Sirh, Jakarta, Senin (26/8/2024).