REPUBLIKA.CO.ID, Sebagai salah satu olahraga yang diwariskan dari peradaban lampau, panahan memang tak sepopuler sepak bola, bulu tangkis, atau bola basket. Meski demikian, bagi umat Islam, panahan menempati posisi yang istimewa karena merupakan salah satu olahraga yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW bersabda, "Ajarilah anak-anak kalian berkuda, berenang, dan memanah. (HR Bukhari dan Muslim). Sementara, dalam kesempatan lain, Rasullullah bersabda, "Lemparkanlah (panah) dan tunggangilah (kuda).''(HR Muslim).
Pada masa Rasulullah dan Khulafa ar-Rasyidin, memanah menjadi sarana penting untuk berperang. Seseorang yang memiliki keahlian memanah pada masa itu, dapat memberi sumbangsih besar kepada kaum Muslimin dalam memetik kemenangan di berbagai medan perang.
Kendati makna memanah untuk konteks saat ini dapat ditafsirkan kembali, tapi setidaknya memanah jadi bekal personal mempertahankan diri. Dikatakan oleh Nabi SAW, “Barangsiapa yang melepaskan anak panah di jalan Allah, maka ia seperti orang yang membebaskan budak.” (HR. Ahmad).