Selasa 27 Aug 2024 09:22 WIB

Alhamdulillah tak Ada Likuefaksi dan Retakan Tanah Akibat Gempa Yogya

Gempa bumi di Yogya tidak menyebabkan tsunami.

Red: Karta Raharja Ucu
Gempa Bumi - Ilustrasi. Gempa bumi berkekuatan 5,8 SR mengguncang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (26/8/2024) malam.
Foto:

Gempa Rusak Rumah Warga

Sejumlah rumah warga Yogyakarta hingga bangunan pasar rusak akibat gempa berkekuatan 5,8 skala richter yang mengguncang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (26/8/2024) malam. Kabid Penanganan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Edhy Hartana mengatakan, kerusakan tersebut terjadi di empat kabupaten di DIY, yakni Kabupaten Gunungkidul tercatat ada delapan unit rumah yang rusak di kawasan Kapanewon Nglipar, Semanu.

BPBD mencatat kerusakan paling banyak terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Hal ini mengingat pusat gempa dilaporkan di 95 kilometer baratdaya Gunungkidul dengan kedalaman 30 kilometer.  

Selain itu, di Kabupaten Kulon Progo juga dilaporkan satu rumah rusak di Kapanewon Sentolo. Di Kabupaten Sleman dilaporkan satu pasar juga mengalami kerusakan di Kapanewon Prambanan.

Di Kabupaten Bantul, juga dilaporkan satu rumah mengalami kerusakan di Kapanewon Pandak. Sedangkan, di Kota Yogyakarta belum ada laporan adanya rumah maupun fasilitas lainnya yang mengalami kerusakan.