Selasa 27 Aug 2024 10:13 WIB

Pemkot Jakpus Angkut Empat Ton Sampah di Bantaran Kali Ciliwung

Membuang sampah di bantaran kali terancam denda Rp 500 ribu.

Red: Satria K Yudha
Petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengangkut sampah di aliran Kali Ciliwung, Jakarta, Ahad (19/11/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengangkut sampah di aliran Kali Ciliwung, Jakarta, Ahad (19/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat mengangkut empat ton sampah dalam kegiatan bersih-bersih di bantaran Kali Ciliwung di RW 01, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat.

"Hasil bersih-bersih kemarin yang kami lakukan berhasil mengangkut sekitar empat ton sampah," kata Kepala Sudin LH Jakarta Pusat Slamet Riyadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Slamet menyebut pihaknya mengerahkan sebanyak 74 petugas gabungan dari Sudin LH Jakarta Pusat dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Menteng serta dua unit truk Elf untuk mengangkut sampah.

"Seluruh sampah-sampah yang berhasil diangkut dari bantaran kali itu langsung dibawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) Kecamatan Menteng," ucap Slamet.