Selasa 27 Aug 2024 10:37 WIB

Demo Berujung Kekerasan Terhadap Pendemo, Komnas HAM Ingatkan Kapolda Jateng

Informasi dari Komnas HAM, polisi menggunakan gas air mata hingga men-sweeping mal.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Personel Polrestabes Semarang berjaga di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Senin (26/8/2024) malam WIB.
Foto:

Kuasa hukum Gerakan Rakyat Menggugat Jawa Tengah, Tuti Wijaya, mencatat puluhan mahasiswa dirawat di sejumlah rumah sakit akibat demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Semarang, Senin petang. "Ada 33 orang yang dirawat di sejumlah rumah sakit. Sebagian besar mengalami sesak napas, ada juga yang mengalami luka di kepala," kata kuasa hukum para mahasiswa tersebut

Usai aksi yang berakhir ricuh tersebut, lanjut dia, terdapat pula enam orang mahasiswa dan 21 pelajar yang diamankan oleh polisi. Menurut dia, para pelajar dan mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang hingga malam hari.

"Ini masih data sementara, kami masih belum bisa mendampingi," katanya.

Padahal, lanjut dia, terhadap anak di bawah umur, maka proses pemeriksaannya harus didampingi oleh kuasa hukum atau walinya. Oleh karena itu, ia meminta kepolisian untuk membuka akses seluas-luasnya dalam pemberian pendampingan hukum.