REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman RI memantau dan mewawancara para demonstran penolakan RUU Pilkada yang ditangkap personel Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat. Dalam pemantauan di sel Mapolda Metro Jaya, Ombudsman menemukan beberapa demonstran yang mengalami luka-luka.
Hal itu mereka dapatkan karena pemukulan oleh kepolisian pada saat pengamanan aksi di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto pada pekan lalu. Selain itu, terdapat temuan lain yakni sejumlah barang bawaan demonstran, seperti ponsel, dompet, dan motor yang tidak diketahui keberadaannya alias hilang.
"Ketika mereka menanyakan barang-barang maupun kendaraan bermotornya, pihak kepolisian tidak dapat menjelaskan hal tersebut," kata anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Pemantauan itu dilakukan Ombudsman menindaklanjuti adanya aduan dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum aparat supaya demonstran dapat dikembalikan kepada keluarga. "Terkait dugaan permintaan sejumlah uang kepada demonstran yang ditahan, dari hasil pemantauan Ombudsman, hal itu tidak benar," ujar Johanes.
Hasil pemantauan lainnya, Ombudsman menemukan terdapat 50 demonstran yang ditahan di Mapolda Metro Jaya. Mereka terdiri 43 laki-laki, satu perempuan, dan enam anak. Pada saat itu, enam anak dan satu perempuan telah dikembalikan kepada keluarga dan sisanya dalam proses pendalaman. Sedangkan di Mapolres Metro Jakarta Barat, dari 105 demonstran yang diamankan, 77 di antaranya sudah dikembalikan kepada keluarga dan 28 sisanya menunggu penjemputan keluarga.
"Kami sangat menyesalkan tindakan oknum-oknum kepolisian yang tidak bertanggungjawab dan mengakibatkan demonstran luka-luka, barang-barang hilang serta pengamanan dengan tindakan kekerasan," ujar Johanes.
Dia pun mendorong agar polisi mengevaluasi kejadian itu agar tak terulang di kemudian hari. "Ke depan kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan secara transparan menyampaikan tindak lanjut penanganan demonstran yang diamankan kepada publik," ujar Johanes.