Pakar sejarah Islam dan ahli fikih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat, mengatakan, pada saat Rasulullah menikahi Maria AlQib tiyah, belum diketahui secara pasti apakah saat itu Maria sudah membaca syahadat atau masih belum. Karena, menurut dia, riwayat yang ada masih simpang siur.
"Riwayatnya itu rada banyak yang simpang siur. Ada yang bilang dia (Maria) belum masuk Islam. Ada yang bilang dia sudah masuk Islam," ujar Ustaz Sarwat kepada Republika beberapa waktu lalu.
Namun, menurut dia, sebenarnya itu bukan masalah pernikahan beda agama karena Maria adalah seorang budak yang dihadiahkan untuk Rasulullah. Menurut dia, saat itu, Maria tidak dinikahi seperti pada umumnya pernikahan yang harus ada akad nikah.
"Jadi, begitu dihadiahkan kepada Rasulullah, dia (Maria) itu menjadi miliki Rasulullah," kata direktur Rumah Fikih Indonesia ini.