Selasa 27 Aug 2024 13:41 WIB

Total Aset Industri Keuangan Syariah Sudah Capai Rp 2.756 Triliun

Total penyaluran pembiayaan syariah sebesar Rp 14.682 triliun.

Pengunjung melihat produk yang dijual dalam acara BSI International Expo 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2024). BSI International Expo 2024 merupakan acara berskala International sebagai wujud komitmen untuk terus mendorong perkembangan ekosistem keuangan syariah dan gaya hidup halal. Selama gelaran ini, BSI menargetkan jumlah transaksi sebesar Rp1 triliun dan 20.000 pengunjung. Mengusung tema Connecting You to Halal Lifestyle Ecosystem, acara tersebut digelar pada 20-23 Juni 2024.
Foto: Republika/Prayogi
Pengunjung melihat produk yang dijual dalam acara BSI International Expo 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2024). BSI International Expo 2024 merupakan acara berskala International sebagai wujud komitmen untuk terus mendorong perkembangan ekosistem keuangan syariah dan gaya hidup halal. Selama gelaran ini, BSI menargetkan jumlah transaksi sebesar Rp1 triliun dan 20.000 pengunjung. Mengusung tema Connecting You to Halal Lifestyle Ecosystem, acara tersebut digelar pada 20-23 Juni 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri keuangan syariah mencapai Rp 2.756 triliun pada Juni 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menilai total aset hingga Juni menunjukkan capaian kinerja industri keuangan syariah yang positif.

Baca Juga

"Total aset industri keuangan syariah mencapai Rp 2.756 triliun per Juni 2024, dan Indonesia tercatat memiliki kumpulan dana sosial yang besar yaitu wakaf yang mencapai Rp 2,23 triliun dan zakat infak sedekah serta dana sosial lainnya mencapai Rp 30,8 triliun," kata Friderica atau yang akrab disapa Kiki dalam acara webinar nasional ISEI 'Urgensi Produk Halal untuk Ekonomi Indonesia Berkelanjutan' di Jakarta, Senin (26/8/2024).

Kiki memaparkan, kinerja positif industri keuangan syariah juga tercermin dari total penyaluran pembiayaan syariah sebesar Rp 14.682 triliun dengan pangsa pembiayaan syariah 47,31 persen. Kontribusi usaha syariah dan pembiayaan syariah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Juni tercatat sebesar 45,66 persen.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa OJK telah membentuk berbagai tim khusus untuk mengakselerasi keuangan syariah di tingkat daerah. Hingga Juni, sebanyak 531 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah terbentuk, kemudian 32 Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) juga dibentuk di level provinsi.

"Ini bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota dan juga stakeholder lain di daerah yang juga memiliki satu tujuan untuk mempercepat memperluas memajukan perkembangan ekonomi dan keuangan daerah," jelasnya.

Namun menurut Kiki, masih terdapat tantangan dari segi literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Berdasarkan survei indeks literasi dan inklusi keuangan syariah dari OJK dan BPS, indeks literasi keuangan syariah tercatat masih berada di level 39,11 persen, sementara indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88 persen.

Angka ini masih jauh di bawah indeks literasi keuangan nasional yang sebesar 65,43 persen dan inklusi keuangan yang sudah mencapai 75,02 persen.

"Kalau kita melihat sebenarnya angka literasi ini sudah jauh meningkat dari tahun-tahun sebelumnya yang berhenti di angka 9 persen, jadi ini suatu yang sangat baik. Jadi masyarakat sudah mulai meningkat pemahamannya terhadap produk dan jasa kurang syariah namun secara inklusi penggunaannya tetap di angka 12 persen. Nah ini juga PR kita semua," ucapnya.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement