REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri keuangan syariah mencapai Rp 2.756 triliun pada Juni 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menilai total aset hingga Juni menunjukkan capaian kinerja industri keuangan syariah yang positif.
"Total aset industri keuangan syariah mencapai Rp 2.756 triliun per Juni 2024, dan Indonesia tercatat memiliki kumpulan dana sosial yang besar yaitu wakaf yang mencapai Rp 2,23 triliun dan zakat infak sedekah serta dana sosial lainnya mencapai Rp 30,8 triliun," kata Friderica atau yang akrab disapa Kiki dalam acara webinar nasional ISEI 'Urgensi Produk Halal untuk Ekonomi Indonesia Berkelanjutan' di Jakarta, Senin (26/8/2024).
Kiki memaparkan, kinerja positif industri keuangan syariah juga tercermin dari total penyaluran pembiayaan syariah sebesar Rp 14.682 triliun dengan pangsa pembiayaan syariah 47,31 persen. Kontribusi usaha syariah dan pembiayaan syariah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Juni tercatat sebesar 45,66 persen.