REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK— Agenda penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pada 453 lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang dijadwalkan digelar selama 8 hari rampung dilaksanakan, Senin (26/8/2024).
Sebagai bagian dari Persiapan Tahap Akhir Penanganan Dampak Sosial (PSDK) penyediaan lahan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) UIII, proses penilaian KJPP didampingi tim yang terdiri dari Kementerian Agama, UIII, Satpol PP, Pemkot Depok, TNI dan Polri.
Turut mengawal KJPP dalam melakukan penilaian, Tim Hukum Kementerian Agama, Dendy Zuhairil Finsa menuturkan, penilaian yang dimulai dari Selasa, 20 Agustus 2024 lalu disambut antusias warga penggarap yang telah menunggu persiapan tahap akhir ini.
"Alhamdulillah, sampai hari terakhir ini Tim KJPP disambut antusias oleh warga, sebanyak 453 bidang lahan garapan warga tersebut semuanya telah dinilai dengan bantuan dari warga yang turut menunjukkan aset-aset yang ada di atas lahan garapan mereka," tutur Dendy di salah satu aset yang telah dinilai KJPP.