REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal calon gubernur (cagub) DKI Jakarta Ridwan Kamil dijadwalkan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu akan mendaftar bersama bakal calon wakil gubernur (cawagub) Suswono didampingi perwakilan dari partai pendukung.
Ridwan Kamil mengatakan, saat ini pihaknya mulai melengkapi persyaratan untuk mendaftar di KPU Provinsi DKI Jakarta. Apalagi, ia baru mendapatkan dukungan dari Partai Demokrat pada Selasa (27/8/2024).
"Ini melengkapi persyaratan yang insyaallah kami akan daftar kan ke KPUD besok jam 2 (siang)," kata dia di Kantor DPP Partai Demokrat, Selasa siang.
Ia mengatakan, proses pendaftarannya besok akan didampingi oleh perwakilan partai politik dan tokoh masyarakat. Menurut dia, sejumlah masyarakat juga antusias untuk mengantarkan ke KPU Provinsi DKI Jakarta.