Selasa 27 Aug 2024 14:15 WIB

Daftar ke KPU Besok, Ridwan Kamil Bakal Ajak Kelompok Masyarakat Betawi

Ridwan Kamil dan Suswono juga akan didampingi oleh wakil partai pendukung.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil mengatakan bahwa dirinya bersama bakal calon wakil gubernur Suswono telah  menerima surat keputusan resmi B1 KWK  dari partai Gerindra untuk maju di Pilkada DKI Jakarta.
Foto: Republika/Surya Dinata
Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil mengatakan bahwa dirinya bersama bakal calon wakil gubernur Suswono telah menerima surat keputusan resmi B1 KWK dari partai Gerindra untuk maju di Pilkada DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Bakal calon gubernur (cagub) DKI Jakarta Ridwan Kamil dijadwalkan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu akan mendaftar bersama bakal calon wakil gubernur (cawagub) Suswono didampingi perwakilan dari partai pendukung.

Ridwan Kamil mengatakan, saat ini pihaknya mulai melengkapi persyaratan untuk mendaftar di KPU Provinsi DKI Jakarta. Apalagi, ia baru mendapatkan dukungan dari Partai Demokrat pada Selasa (27/8/2024).

Baca Juga

"Ini melengkapi persyaratan yang insyaallah kami akan daftar kan ke KPUD besok jam 2 (siang)," kata dia di Kantor DPP Partai Demokrat, Selasa siang.

Ia mengatakan, proses pendaftarannya besok akan didampingi oleh perwakilan partai politik dan tokoh masyarakat. Menurut dia, sejumlah masyarakat juga antusias untuk mengantarkan ke KPU Provinsi DKI Jakarta.