REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan penjaminan tahun 2024-2028, Selasa (27/8/2024). Peta jalan tersebut diharapkan bisa menguatkan industri penjaminan dalam peranannya terhadap perkembangan ekonomi nasional.
Baca Juga
"Peluncuran peta jalan pengembangan dan penguatan industri penjaminan ini sangat relevan dan memiliki momentum yang tepat dalam mendorong inklusi keuangan dan keberpihakan kepada UMKM secara tepat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Peluncuran Peta Jalan Penjaminan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).