Selasa 27 Aug 2024 14:53 WIB

OJK Luncurkan Peta Jalan Industri Penjaminan 2024-2028

Per Juni 2024, aset industri penjaminan mencapai Rp 47,29 triliun, tumbuh 8,01 persen

Red: Lida Puspaningtyas
Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Tahun 2024-2028 oleh OJK di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).
Foto: Eva Rianti
Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Tahun 2024-2028 oleh OJK di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan penjaminan tahun 2024-2028, Selasa (27/8/2024). Peta jalan tersebut diharapkan bisa menguatkan industri penjaminan dalam peranannya terhadap perkembangan ekonomi nasional.

Baca Juga

"Peluncuran peta jalan pengembangan dan penguatan industri penjaminan ini sangat relevan dan memiliki momentum yang tepat dalam mendorong inklusi keuangan dan keberpihakan kepada UMKM secara tepat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Peluncuran Peta Jalan Penjaminan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).